PPh pasal 24

PPh Pasal 24 merupakan
Adalah pajak yang terutang atau dibayarkan diluar negeri atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dari luar negeri yang dapat dikreditkan terhadap pajak penghasilan yang terutang atas seluruh penghasilan wajib pajak dalam negeri.
Download artikel selengkapnya klik : PPh 24.PPT

Artikel Terkait Lainnya



0 Responses to "PPh pasal 24"

Post a Comment